Tuesday, 13 October 2009

Cegah Korupsi Legislasi

Cegah Korupsi Legislasi
Oleh Umar Badarsyah
Peneliti Hukum dan Kebijakan Publik , Institute for Sustainable Reform (INSURE) lembaga analisis media dan kebijakan publik

Korupsi terhadap produk legislasi menjadi tema yang hangat di media saat ini. Kasus sempat hilangnya ayat 2 pasal 113 dari Undang-Undang Kesehatan menggemparkan publik. Terlepas dari sensivitas materi yang mengatur tembakau sebagai salah satu bentuk zat adiktif, perilaku penghilangan sebuah ayat hasil proses legislasi yang dilindungi oleh konstitusi jelas merupakan pelanggaran besar terhadap konstitusi dan demokrasi.

Beruntung kali ini korupsi ayat dapat dideteksi dan mendapat perhatian publik. Ini tidak lepas dari keteledoran pelaku (jika memang terjadi karena unsur kesengajaan) yang lupa menghapus penjelasan ayat yang dihilangkan pada bagian penjelasan. Bagaimana jadinya, jika suatu norma yang disepakati bersama melalui proses legislasi kemudian dihilangkan sebagian, atau dibuat sumir dari yang seharusnya? Tentunya ini akan berakibat pada perbedaan pada tataran implementasi baik dalam bentuk peraturan perundang-undangan maupun peraturan kebijakan nantinya.

Mengingat bahwa fungsi legislasi merupakan kewenangan konstitusional bersama antara DPR dan Pemerintah, maka korupsi terhadap proses legislasi ini merupakan kejahatan konstitusional. DPR merupakan perwakilan rakyat yang kemudian menjalankan tugasnya lewat kedaulatan yang diserahkan oleh rakyat, kejahatan terhadap hasil legislasi juga berarti kejahatan terhadap rakyat dan demokrasi. Untuk itu kejahatan ini perlu dicegah dan dibasmi.

Pelaku harus mendapatkan hukuman yang setimpal atas kejahatan yang dilakukannya (punitive). Terhadap norma yang dikorupsi juga perlu dipikirkan proses hukum untuk memulihkan dan mengembalikannya (restorative). Proses legislasi juga harus diperbaiki dan diperkuat sehingga ruang upaya melakukan kejahatan ini tertutup(Prefentive) .


Kriminalisasi Pelaku

Hingga saat ini tidak ada ancaman pidana khusus bagi pelaku penghilangan, pengubah pasal atau ayat atau bagian apapun dari Undang-Undang. Meski diduga sering terjadi, kejahatan ini terbilang baru, atau barangkali tidak pernah terpikirkan akan terjadi pelanggaran konstitusi berat semacam ini. Namun bukan berarti pelaku kejahatan ini tidak bisa dijerat hukum di luar proses hukuman kode etik internal lembaga masing-masing.

Dilihat dari potensi pelaku, maka pelaku adalah oknum yang terlibat dalam proses pasca pengesahan undang-undang hingga pengundangan. Jika mengacu proses pengundangan sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden No 1 tahun 2007 tentang Pengesahan, Pengundangan dan Penyebarluasan Peraturan Perundang-undangan dan Peraturan Menteri Hukum dan HAM No M.01-HU.03.02 tahun 2007, maka potensi pelaku adalah oknum unsur DPR dan pejabat Sekretariat Jenderal DPR; pejabat Kementerian Sekretaris Negara; pejabat direktorat jenderal Peraturan Perundang-undangan Departemen Hukum dan HAM. Keseluruhan unsur tersebut merupakan pejabat Negara.

Terhadap pelaku bisa dikenakan pidana pemalsuan surat dalam pasal 263 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman maksimal enam tahun dengan pemberatan 1/3 pidana pokok karena kedudukannya sebagai petugas negara. Hanya saja terdapat tantangan dalam pasal ini. Sebagian besar surat yang dimaksud dalam kelompok pidana pemalsuan surat adalah jenis dokumen berharga yang terkait dengan hubungan perdata. Jika penyelewengan terhadap naskah UU dapat dipersamakan dengan pemalsuan terhadap surat, maka pelaku bisa dengan mudah untuk dijerat.

Justru lebih mudah untuk menjerat pelaku yang dalam kapasitas jabatannya menyuruh melakukan pejabat teknis untuk melakukan pemalsuan, atau korupsi naskah UU itu. Pelaku jenis ini bisa dikenakan kelompok pidana penyalahgunaan kewenangan pasal 421 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Hanya saja pidananya tidak setimpal dengan dampak kejahatannya yang jelas-jelas menghina kewenangan konstitusional fungsi legislasi , yaitu maksimal 2 tahun 8 bulan. Baru jika terbukti ada suap dalam kasus bisa dijerat dengan UU Tindak Pidana Korupsi.

Melihat tantangan menjerat pelaku dan pemidanaan yang tidak setimpal perlu dipikirkan delik tersendiri
mengenai kehajatan ini. Penting untuk menekankan bahwa kejahatan ini merupakan tindak pidana yang serius. Meski demikian kajian yang mendalam masih diperlukan untuk ini.


Judicial Review atau Legislative Review?

Hal yang paling utama mesti dilakukan, adalah bagaimana substansi materi yang dikorupsi atau diselewengkan dikembalikan sesuai kesepakatan. Jika merujuk pada bangunan hukum nasional terkait perundang-undangan, Undang-Undang Nomor 10 tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan peraturan perundang-undangan terkait pengundangan sebagaimana disebut di muka, boleh dikatakan terjadi kekosongan hukum soal bagaimana mengembalikan naskah hasil kesepakatan jika pasca pengundangan suatu undang-undang dalam Lembaran Negara terdapat perubahan substantif yang berpotensi menyimpang dari kesepakatan.

Cara yang paling mudah barangkali adalah merevisi penyelewengan Undang-Undang yang terlanjur diundangkan sesuai dengan risalah sidang. Ini bisa dilakukan dengan menuangkannya dalam Lembaran Negara baru. Namun bahkan cara termudah sekalipun tidak diatur dalam peraturan perundang-undangan, disini diskresi Presiden selaku pimpinan lembaga yang diserahkan fungsi pengundangan berlaku.Presiden bisa memerintahkan pejabat pengundangan, yakni menteri sekretaris negara merevisi, atau mengubah Lembaran Negara.

Masalah akan timbul jika jangka waktu antara ditemukannya penyelewengan cukup lama, dan materi yang diselewengkan merupakan payung hukum, atau memberikan delegasi bagi peraturan perundang-undangan maupun peraturan kebijakan yang muncul lebih kemudian. Adanya pihak-pihak yang dirugikan dan diuntungkan dalam pelaksanaan aturan kebijakan yang menyimpang dari kesepakatan akan memperumit dan memperluas dimensi permasalahan. Jika dibiarkan terlalu lama, maka upaya restorasi justru bisa berdampak pada ketidakpastian hukum.Sedangkan upaya pembetulan administrasi lewat revisi Lembaran Negara rasanya tidak cukup kuat untuk kemudian menghapuskan kekuatan hukum peraturan perundang-undangan yang dihasilkan kemudian.

Uji formil pembentukan undang-undang lewat MK bisa menjadi alternatif. UU No. 24 tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi pasal 53 ayat 3 menyatakan MK juga berwenang menguji proses pembentukan UU. Jika melihat UU 10 tahun 2004, pengundangan merupakan bagian dari proses pembentukan UU. Dengan demikian permasalahan ini masuk sebagai obyek perkara (objectum litis) di bawah kewenangan MK. Persoalannya tinggal membuktikan adanya hak konstitusional pemohon yang dilanggar. Baik pada pengujian formil maupun uji materil unsur terjadinya pelanggaran hak konstitusional perlu dibuktikan. Dalam pemeriksaan pendahuluan. pemohon harus membuktikan bahwa ada hak konstitusionalnya yang dilanggar dalam proses pembentukan UU. Dalam praktek jauh lebih sulit mendalilkan adanya hak konstitusional yang dilanggar dari proses formil pembentukan UU seperti pada pengujian formil UU nomor 3 tahun 2009 tentang perubahan kedua UU Mahkamah Agung.

Alternatif lain yang bisa dalam hal kesalahan ini dibiarkan terlalu lama terjadi adalah melalui proses legislasi. DPR bersama Pemerintah bisa menerbitkan Undang-Undang baru yang merubah, memperbaiki penyelewengan yang terjadi. Hanya saja sebagaimana dimaklumi legislasi sebagai proses politik, kentalnya kepentingan politik besar pengaruhnya terhadap cepat atau lambatnya, atau bahkan keinginan untuk memperbaikinya.


Mencegah Lebih Baik

Melihat pilihan-pilihan sulit upaya memperbaiki kesalahan akibat korupsi legislasi, adagium kesehatan yang berbunyi ‘mencegah lebih baik daripada mengobati’ sangat cocok dalam perkara ini.

Akses masayarakat dalam melakukan pengawasan pembentukan peraturan perundang-undangan perlu diperkuat. Keberadaan UU Keterbukaan Informasi Publik (UU No.14/2008) dan UU Pelayanan Publik (UU No.25/2009) berpotensi mendorong pengawasan publik terhadap proses legislasi. Meski demikian jika tidak disertai dengan penguatan hak pengawasan publik sebagai bagian penting dalam proses pembentukan perundang-undangan dalam UU 10 tahun 2004 dan peraturan perundang-undangan turunannya, celah bagi upaya melakukan korupsi legislasi masih belum sepenuhnya bisa ditutup.
Demi menjaga tegaknya konstitusi dan memperkuat kualitas demokrasi, korupsi legislasi harus dicegah dan diberantas.
End

Sunday, 6 September 2009

Yehuda Hiss: Rantai yang Hilang dalam Kasus Pencurian Organ Tubuh Orang-Orang Palestina?

Yehuda Hiss: Rantai yang Hilang dalam Kasus Pencurian Organ Tubuh Orang-Orang Palestina?
Oleh Jonathan Cook – Nazareth

Sebagaimana diterjemahkan secara bebas oleh Umar Badarsyah dari artikel asli berjudul “Yehuda Hiss: Missing Link in Palestinian Organ Theft”,

Upaya pengkaburan masalah dari para pemimpin Israel(1) terhadap sebuah cerita yang diterbitkan sebuah koran Swedia bulan lalu (2) yang menduga bahwa pasukan Israel membantu pencurian organ dari orang-orang Palestina telah mengalihkan perhatian dari tuduhan mengganggu keluarga-keluarga Palestina yang menjadi dasar klaim artikel koran tersebut.

Keluarga-keluarga itu khawatir bahwa kasus kerabat-kerabat mereka, yang dibunuh oleh tentara Israel, yang diambil organ tubuhnya lewat otopsi illegal di Israel telah ditutupi dengan tuduhan mengulang “blood libel”* langsung kepada sang reporter, Donald Bostrom, dan kepada harian Aftonbladet, juga kepada rakyat dan pemerintah Swedia.

*”blood libel” adalah tuduhan kepada orang-orang Yahudi atas praktik pemujaan dengan meminum darah korban, tuduhan ini ikut mendasari perlakuan anti-semit dan holokus kepada orang-orang Yahudi pada masa antar Perang Dunia I dan Perang Dunia II. Dengan mengatakan David Bostrom, harian, serta pemerintah dan rakyat Swedia melakukan tuduhan blood libel, Israel berupaya memutar lagu lama, selaku korban holokus, dan mengutuk upaya itu sebagai ancaman serius terulangnya pembantaian terhadap Yahudi.

Saya tidak tahu apakah cerita itu sendiri benar atau tidak. Seperti sebagian besar jurnalis yang bekerja di Israel dan Palestina, saya telah mendengar rumor-rumor tentang hal itu sebelumnya. Sebelum Bostrom menuliskan karyanya, tidak ada jurnalis barat, sejauh yang saya tahu, telah melakukan investigasi terhadap tuduhan itu. Selama bertahun-tahun, asumsi yang berkembang di antara para jurnalis adalah bahwa hanya terdapat sedikit harapan untuk mendapatkan bukti – kecuali secara literal dengan menggali kuburan mayat-mayat tersebut- untuk mengungkapnya. Tanpa diragukan, tuduhan tak terelakkan menyebar anti-semitisme bagi laporan mengenai hal tersebut, merupakan faktor kuat keengganan para jurnalis untuk melakukan investigasi.

Apa yang mengejutkan dari drama kali ini adalah bahwa keluarga-keluarga yang melakukan tuduhan itu tidak diberi kesempatan untuk didengar pada akhir 1980 and dan awal 1990 an, ketika intifada yang pertama, di mana sebagian besar laporan dugaan pencurian organ-organ tubuh itu muncul, hingga kini pun terus mendapatkan hak mereka untuk berbicara diabaikan.

Sensitivitas Israel terhadap tuduhan pencurian organ- atau ‘panen’, sebagaimana banyak pengamat menggunakan kata yang lebih halus terhadap praktek itu – justru mengangkat kepentingan murni keluarga-keluarga tersebut untuk mengungkap siksaan yang mungkin saja terjadi kepada orang-orang yang mereka cintai.

Bostrom telah banyak dikritik terhadap sedikitnya bukti yang dia hasilkan untuk mendukung ceritanya yang menghebohkan. Memang terdapat banyak hal untuk dikritisi dari tulisannya dan dari presentasi laporan harian tersebut.

Hal yang paling signifikan, Bostrom dan Aftonbladet membiarkan diri mereka menjadi obyek tuduhan anti-semitisme – setidaknya dari kacamata pejabat Israel sebagai sesuatu yang salah – melalui sebuah kesalahan penilaian yang besar.

Mereka memperkeruh air dengan mencoba membuat koneksi hubungan yang lemah antara tuduhan keluarga-keluarga Palestina terhadap pencurian organ tubuh manusia selama otopsi tanpa persetujuan, dengan temuan terpisah bulan ini tentang sekelompok Yahudi Amerika yang tertangkap melakukan pencucian uang dan penjualan organ-organ tubuh manusia.(3)

Dalam upaya membuat hubungan itu, Bostrom dan Aftonbladet memberi kesan bahwa masalah pencurian organ sebagai sesuatu yang terkini ketika mereka hanya mampu menghadirkan sejumlah contoh dari dugaan di awal 1990an. Mereka juga secara tidak langsung menyatakan, baik itu disengaja atau tidak, bahwa tindakan yang dituduh dilakukan oleh tentara Israel tersebut entah bagaimana bisa dinisbatkan sebagai tindakan yang bisa diatribusikan kepada orang-orang Yahudi secara umum.

Reporter Swedia itu seharusnya lebih berkonsentrasi pada pertanyaan berdasar dari keluarga-keluarga itu tentang mengapa militer Israel, dengan otorisasi mereka sendiri, mengambil mayat-mayat lusinan orang Palestina yang dibunuh oleh tentaranya, kemudian menjalankan otopsi kepada mayat-mayat itu tanpa izin dari keluarga dan mengembalikan mayat mereka untuk dikuburkan dalam upacara yang diadakan dengan pengamanan yang ketat.

Artikel Bostrom mengangkat kasus seorang Palestina, berusia 19 tahun, Bilal Ahmed Ghanan, dari desa Imatin sebelah utara Tepi Barat, yang terbunuh di tahun 1992. Gambar mengejutkan tubuh Bilal yang terjahit menemani laporan tersebut (4)

Bostrom telah menyatakan kepada media Israel bahwa ia tahu lebih dari 20 kasus keluarga-keluarga yang mengklaim bahwa tubuh orang-orang yang mereka kasihi dikembalikan dengan bagian-bagian tubuhnya menghilang, (5) hanya saja dia tidak mengatakan apakah ada satu di antara insiden yang dituduhkan ini muncul baru-baru ini.

Di tahun 1992, pada tahun yang menjadi pusat pertanyaan, Bostrom mengatakan, militer Israel mengakui kepadanya bahwa mereka melakukan otopsi terhadap 69 dari 133 orang-orang Palestina yang meninggal akibat sebab-sebab tidak alami. Pihak militer belum membantah bagian ini dari laporan tersebut.

Pertanyaan berdasar dari para keluarga yang diangkat oleh Bostrom adalah: mengapa pasukan militer Israel menginginkan otopsi dilakukan? Kecuali bisa dibuktikan bahwa militer Israel menginginkan dilakukannya investigasi terhadap kematian-kematian itu- dan nampaknya tidak ada tanda-tanda bahwa mereka punya keinginan melakukan itu- otopsi tidak perlu dilakukan.

Pada faktanya, otopsi itu sangat tidak perlu dilakukan. Upaya melakukan otopsi konter-produktif jika kita berasumsi bahwa militer Israel tidak berkepentingan mengumpulkan bukti yang bisa digunakan, di masa mendatang, untuk mengadili tentara-tentaranya atas kejahatan perang.

Apa yang menjadi keprihatinan yang mendalam dari keluarga-keluarga korban adalah fakta bahwa semasa mayat-mayat orang yang mereka cintai diambil oleh tentara untuk diotopsi, satu-satunya institusi di Israel yang melakukan otopsi tersebut, Rumah Sakit Abu Kabir, dekat Tel Aviv, telah nyata menjadi pusat perdagangan organ-organ tubuh manusia yang kemudian belakangan menjadi sebuah skandal di dalam Israel sendiri.

Fakta yang sama mengkhawatirkannya, adalah dokter di belakang pembajakan bagian-bagian tubuh manusia, Prof Yehuda Hiss, direktur terpilih institute Abu Kabir di akhir 1980-an, belum pernah dipenjara meski telah mengakui praktek pencurian organ itu dan terus menjabat sebagai Kepala Pathologist Negara di institut tersebut.

Hiss bertanggung jawab terhadap otopsi orang-orang Palestina,saat Bostrom mendengarkan keluhan keluarga-keluarga Palestina tersebut di tahun 1992. Hiss setelah itu diperiksa dua kali, di tahun 2002 dan 2005, atas pencurian bagian-bagian tubuh manusia dalam jumlah besar.

Tuduhan-tuduhan terhadap perdagangan illegal organ-organ tubuh manusia yang dilakukan oleh Hiss, pertama kali terungkap di tahun 2000 melalui investigasi para reporter koran Yediot Aharonot, yang melaporkan bahwa dia memliki “daftar harga” untuk bagian-bagian tubuh manusia dan dia telah menjual terutama ke Universitas-universitas Israel dan sekolah-sekolah kedokteran (6)

Bahkan tanpa terdeteksi oleh laporan-laporan harian tersebut, Hiss masih menyimpan banyak organ-organ tubuh dalam tanggung jawabnya di Abu Kabir ketika pengadilan Israel memerintahkan penggeledahan di tahun 2002. Media nasional Israel melaporkan waktu itu:”Dalam kurun tahun-tahun terakhir, para pemimpin institute itu, nampaknya telah memberikan sejumlah organ-organ tubuh manusia untuk penelitian tanpa izin, sementara mengelola sebuah gudang penyimpanan organ-organ tubuh manusia di Abu Kabir.” (7)

Hiss tidak membantah perampasan organ-organ tubuh itu, mengakui bahwa bagian-bagian tubuh itu berasal dari para tentara yang tewas dalam tugas, dan telah dikirimkan ke institute-institut medis dan rumah sakit-rumah sakit untuk kepentingan pengembangan penelitian. Mudah untuk memahami jika keluarga-keluarga korban Palestina tidak begitu saja puas dengan penjelasan Hiss. Jika izin keluarga dari para tentara Israel saja bisa diabaikan oleh Hiss, maka mengapa izin keluarga-keluarga Palestina juga tidak?

Hiss dibiarkan untuk melanjutkan jabatan direktur Abu Kabir hingga tahun 2005 ketika tuduhan terhadap sebuah perdagangan organ-organ tubuh manusia kembali mengemuka. Pada kejadian ini Hiss mengakui telah mengizinkan pengambilan bagian-bagian tubuh dari 125 mayat tanpa izin otorisasi. Melalui pembelaan tawar menawar dengan Negara, penuntut umum memutuskan untuk tidak mendakwa dengan tuduhan criminal dan Hiss hanya dikenakan sebuah teguran. (8) Dia sejak itu terus menjabat sebagai kepala Pathologist di Abu Kabir.

Penting juga untuk dicatat, bahwa Bostrom menunjukkan, bahwa di awal 1990 an Israel mengalami kekurangan akut donor organ-organ tubuh manusia, bahkan hingga Ehud Olmert, saat itu menteri kesehatan, menerbitkan kampanye publik mendorong orang-orang Israel untuk menjadi donor. Hal ini menawarkan penjelasan yang mungkin terkait sepakterjang Hiss. Dia bisa saja memegang andil dalam upaya mengurangi defisit itu.

Melaui fakta-fakta yang telah diketahui, setidaknya pasti ada suatu kecurigaan kuat bahwa Hiss mengambil organ-organ tubuh manusia tanpa otorisasi dari orang-orang Palestina yang diotopsinya. Baik isu ini, maupun kemungkinan peran militer menyediakan Hiss mayat-mayat, perlu investigasi.
Hiss juga terlibat pada skandal panjang dan tak terpecahkan yang lain di awal-awal berdiri Israel di tahun 1950an, ketika anak-anak imigran baru Yahudi ke Israel dari YAman diadopsi oleh pasangan-pasangan Ashkenazi setelah para orang tua dari Yaman itu diberitahu bahwa anak mereka telah mati, (9) umumnya setelah masuk rumah sakit.

Setelah sebuah upaya pengungkapan awal, para orang tua Yahudi dari Yaman terus menekan untuk mendapatkan jawaban dari Negara, dan memaksa para pejabat untuk membuka kembali kasus-kasus itu. Orang-orang Palestina layak untuk mendapatkan keadilan yang serupa.

Hanya saja tidak seperti orangtua Yahudi keturunan Yaman, kesempatan mereka untuk mendapatkan investigasi dalam bentuk apapun, secara transparan atau tidak, hanya merupakan harapan yang sia-sia.
Ketika tuntutan keadilan orang-orang Palestina tidak didukung oleh investigasi para jurnalis atau protes-protes dari komunitas Internasional, Israel bisa mengabaikan tuntutan itu dengan aman.

Penting untuk mengingat dalam konteks ini upaya konsisten berulang-ulang dari kelompok perdamaian di Israel bahwa okupasi empat dekade yang brutal terhadap orang-orang Palestina telah sedemikian mendalam membuat masyarakat Israel korup.

Ketika militer menikmati kekuasaan tanpa akuntabilitas, bagaimana orang-orang Palestina, atau kita, tahu apa yang boleh dilakukan oleh tentara-tentara itu dengan dalih pendudukan? Apa kendali-kenadi yang bisa dijadikan pijakan untuk mencegah kesewenang-wenangan? Dan siapa yang mengadili mereka jika mereka memang melakukan kejahatan-kejahatan?

Sama halnya, ketika para politisi Israel bisa berteriak “blood libel” atau “anti-semitisme” jika mereka dikritik,mereka bisa menghancurkan reputasi orang-orang yang mereka tuduh, apa insentif yang mereka dapatkan untuk menginisiasi penyelidikan yang dapat membahayakan mereka sendiri, atau institusi yang mereka awasi? Alasan apa yang mereka miliki untuk berlaku jujur ketika mereka bisa memukul sebuah kritik menjadi diam dengan godam, tanpa berakibat apapun bagi mereka sendiri?

Ini adalah arti dari frase “Kekuasaan itu Mengkorupsi” dan para politisi serta para tentara Israel, juga setidaknya seorang pathologist (Hiss), secara demonstratif memiliki terlalu banyak kekuasaan – terlebih khusus terhadap orang-orang Palestina di bawah pendudukan.

-Jonathan Cook adalah seorang penulis dan jurnalis yang tinggal di Nazareth, Israel. Buku terbarunya adalah “Israel and Clash of Civilizations: Iraq, Iran and the Plan to Remake the Middle Eas”(Penerbit: Pluto Express) dan “Disappearing Palestine: Israel’s Experiments in Human Despair”(Penrebit: Zed Books). Website beliau www.jkcook.net. Dia mengkontribusikan artikel ini ke PalestineChronicle.com

Organ Tubuh Anak-Anak Kami Dijarah

Organ Tubuh Anak-Anak Kami Dijarah
Oleh Donald Bostrom

Diterjemahkan dari Article Our Sons Plundered for Their Organs yang dimuat dalam salah satu media terpandang di Swedia dan mengundang reaksi kemarahan Israel.

Penerjemah : Umar Badarsyah


Kau boleh memanggil saya mak comblang, ucap Levy Uzhak Rosenbaum, dari Brooklyn, Amerika Serikat, dalam sebuah rekaman rahasia dengan seorang agen FBI menyamar, yang disangkanya seorang klien. Sepuluh hari kemudian, akhir Juli tahun ini (2009), Rosenbaum ditangkap dan kegemparan , bak drama Soprano,atas kasus pencucian uang dan penjualan organ tubuh manusia mengemuka. Pencomblangan yang dilakukan Rosenbaum tidak ada sangkut pautnya dengan persoalan cinta. Itu semua berkenaan dengan jual beli pasar gelap ginjal dari Israel. Rosenbaum mengatakan bahwa dia membeli ginjal-ginjal itu sehar $10.000, dari orang-orang miskin. Dia kemudian menjual organ-organ itu kepada para pasien yang putus asa di negara-negara bagian (AS)seharga $160.000. Pengungkapan itu telah menggempakran usaha transplantasi Amerika. Jika hal ini benarm berarti untuk pertama kalinya penyelundupan organ manusia terdokumentasi di AS, demikian ungkap para ahli kepada harian New Jersey Time News.

Ketika ditanya mengenai berapa banyak organ-organ tubuh manusia yang telah dijualnya, Rosenbaum menjawab: “cukup banyak dan saya tidak pernah gagal,” sumbarnya. Usaha itu telah berjalan cukup lama. Francis Delmonisci, profesor bedah transplantasi Harvard dan anggota Dewan direktur National Kidney Foundation, mengatakan kepada harian yang sama bahwa penyelundupan organ manusia, seperti yang dilaporkan dari Israel, juga dilakukan di tempat-tempat lain di dunia. Sekitar 5 sampai 6000 operasi pertahun, sekitar sepuluh persen dari transplantasi ginjal dunia, dilakukan secara ilegal, demikian menurut Delmonici.

Negara-negara yang dicurigai melakukan aktivitas ini adalah Pakistan, Filipina dan China, dimana organ-organ manusia itu dicurigai diambil dari para tahanan yang dieksekusi. Namun, orang-orang Palestina memiliki kecurigaan kuat terhadap Israel atas penangkapan pemuda-pemuda mereka ,untuk kemudian menjadikan mereka sebagai cadangan organ manusia bagi Negara Yahudi tersebut—suatu tuduhan yang teramat serius, dengan cukup banyak tanda tanya untuk mendorong Pengadilan internasional memulai penyelidikan terhadap kemungkinan kejahatan perang tersebut.

Israel telah berulangkali berada di bawah kecurigaan atas cara-cara penganan tidak etisnya terhadap organ-organ manusia dan praktik transplantasi. Perancis adalah salah satu dari negara-negara yang menghentikan kerjasama di bidang organ manusia dengan Israel di tahun sembilan puluhan. Jerusalem Post menulis bahwa “sisa dari negara-negara Eropa diharapkan mengikuti contoh Perancis sesegera mungkin.” Setengah dari ginjal yang ditranplantasikan kepada orang-orang Israel sejak awa tahun 2000 dibeli secara ilegal dari Turki, Eropa Timur atau Amerika Latin. Otoritas kesehatan Israel sepenuhnya tahu praktis bisnis ini tetapi tidak melakukan apapun untuk menghentikannya. Dalam sebuah konferensi di tahun 2003 tersingkap bahwa Israel adalah satu-satunya negara barat yang otoritas medisnya tidak mengutuk penjualan organ ilegal. Negara itu tidak melakukan upaya-upaya hukum melawan dokter-dokter yang terlibat pada sebagian besara transplantasi ilegal, menurut Dagens Nyheter (5 Desember,2003).

Di musim panas 1992, Ehud Olmert, yang ketika itu menjabat sebagai menteri kesehatan, berupaya mengatasi masalah kekurangan organ-organ transplantasi dengan mengkampanyekan agar melakukan pendaftaran publik untuk melakukan donor pasca kematian (post mortem donation). Setengah juta pamflet disebarkan melalui koran-koran lokal. Ehud Olmert sendiri merupakan orang pertama yang mendaftar. Beberapa pekan kemudian Jerusalem Post melaporkan bahwa kampanye itu merupakan sebuah kesuksesan. Tidak kurang dari 35.000 orang telah mendaftar. Sebelum kampanye barangkali hanya akan ada 500 pendonor di bulan yang normal. Meski demikian, pada artikel yang sama, Judy Siegel, sang reporter, menulis bahwa jurang antara pasokan dan kebutuhan masih tinggi. Sebanyak 500 orang antri untuk mendapatkan tranplantasi ginjal, tetapi hanya 124 transplantasi yang bisa dilakukan. Dari 45 orang yang membutuhkan hati, hanya tiga yang bisa dioperasi di Israel.
Sementari kampanye terus berlangsung, pemuda-pemuda Palestina mulai menghilang dari desa-desa di tepi Barat dan Gaza. Setelah lima hari, tentara Israel akan membawa mereka pulang dalam keadaan mati, dengan tubuh-tubuh mereka penuh sobekan terbuka.

Pembicaraan mengenai tubuh-tubuh itu meneror para penghuni wilayah-wilayah penundukan. Terdapat rumor mengenai peningkatan hilangnya pemuda-pemuda secara dramatis, yang diikuti dengan pemakaman-pemakaman malam hari atas tubuh-tubuh yang terotopsi. Saya sedang berada di wilayah tersebut waktu itu, sedang proses merampungkan sebuah buku. Dalam beberapa kesempatan saya didatangi oleh staff PBB yang khawatir dengan perkembangan itu. Orang-orang yang menghubungi saya mengatakan bahwa pasti pencurian organ telah terjadi tetapi mereka dicegah untuk melakukan sesuatu terhadap praktik itu. Ketika bertugas untuk sebuah jaringan penyiaran, saya kemudian melakukan perjalanan keliling, mewawancarai sejumlah besar keluarga Palestina di Tepi Barat dan Gaza—menjumpai para orang tua yang mengatakan bagaimana putera-putera mereka diambil organ-organ tubuhnya sebelum dibunuh. Satu contoh yang saya temui dari perjalanan mengerikan ini adalah kasus Bilal Achmed Ghanan Si pelempar batu muda.

Waktu itu menjelang tengah malam ketika rauman suara motor milik pasukan Israel terdengar dari pinggiran Imatin, sebuah desa kecil di sebelah utara Tepi Barat. Dua ribu penduduk desa terbangun. Mereka bergeming, menunggu laksana bayangan diam di kegelapan, beberapa berbaring di atas atap, beberapa bersembunyi di balik tirai, tembok, atau pepohonan yang memberikan perlindungan selama jam malam berlangsung tetapi tetap menawarkan pandangan penuh atas apa yang kemudian menjadi pemakaman bagi martir pertama desa itu. Pihak militer telah memutus listrik dan wilayah itu menjadi tertutup –jam malam militer—yang bahkan seekor kucing tidak bisa menggeser pintu luar tanpa membahayakan nyawanya. Cekaman malam pekat bisu itu hanya diganggu oleh isakan lirih. Saya tidak ingat apakah mengigilnya kami karena kedinginan atau karena situasi yang mencekam. Lima hari sebelumnya, pada 13 Mei 1992, sebuah pasukan spesial Israel menggunakan bengkel tukang kayu untuk markas penyergapan. Orang yang menjadi sasaran target mereka adalah Bilal Achmed Ghanan, salah satu dari pelempar batu pemuda Palestina yang membuat hidup terasa sulit bagi para prajurit Israel.

Sebagai salah satu pelempar batu yang terkemuka Bilal Ghanan telah bertahun-tahun menjadi incaran pasukan militer Israel. Bersama dengan pelempar batu lainnya dia bersembunyi di pegunungan Nablus, tanpa ada atap di atas kepalanya. Tertangkap berarti siksaan dan kematian bagi anak-anak ini – mereka harus tetap tinggal di pegunungan apa pun yang terjadi.

Pada tanggal 13 Mei, Bilal melakukan pengecualian, ketika untuk suatu alasan, dia berjalan tanpa perlindungan melewati bengkel tukang kayu. Bahkan Talal, kakaknya, tidak tahu mengapa ia mengambil resiko itu. Barangkali bocah tersebut kehabisan persediaan makanan dan butuh untuk memenuhinya kembali.

Segala sesuatunya berjalan sesuai rencana bagi pasukan khusus Israel. Para prajurit itu mematikan rokok mereka, menyingkirkan kaleng-kaleng coca-cola mereka dan dengan tenang membidik lewat jendela yang pecah. Ketika Bilal berada cukup dekat mereka hanya butuh menarik pelatuknya saja. Tembakan pertama mengenainya di dada. Menurut para penduduk desa yang menyaksikan insiden itu, Bilal kemudian ditembak oleh masing-masing satu peluru di tiap kakinya. Dua orang prajurit kemudian berlari dari bengkel tukang kayu dan menembak Bilal sekali di perut. Akhirnya mereka menggenggam Bilal melalui kakinya dan menyeretnya naik ke atas melalui dua puluh pukanak anak tangga bengkel kayu itu. Para penduduk desa mengatakan orang-orang baik dari PBB maupun bulan Sabit Merah berada dekat kejadian, mendengan insiden itu dan datang untuk mencari orang-orang terluka yang membutuhkan pertolongan. Sejumlah adu mulut terjadi soal siapa yang harus menangani korban tersebut. Diskusi berakhir ketika prajurit-prajurit Israel mengangkut Bilal yang terluka parah ke atas sebuah jeep dan membawanya ke pinggiran desa, di mana sebuah heilkopter militer telah menunggu. Bocah itu diterbangkan ke suatu tujuan yang tidak diketahui oleh keluarganya. Lima hari kemudian dia kembali, dalam keadaan mati dan terbungkus kain hijau rumah sakit.

Seorang penduduk desa mengenal Kapten Yahya, pemimpin dari pasukan militer yang membawa jasad dari pusat otopsi postmortem Abu Kabir, di pinggir Tel Aviv, ke tempat peristirahatan terakhirnya. “Kapten Yahya orang yang terjahat di antara mereka semua,” bisik seorang penduduk desa di telinga saya. Setelah Yahya menurunkan jasad bilal dan mengganti kain hijau dengan kain katun putih, beberapa kerabat laki-laki korban dipilih para tentara untuk melakukan penggalian dan mengauk semen.

Bersamaan dengan suara tajam dari cangkul kami bisa mendengar tawa para prajurit yang sambil menunggu waktu pulang, bertukar lelucon. Ketika Bilal diletakkan ke dalam kuburan, dadanya terbuka. Segalanya tiba-tiba menjadi jelas bagi beberap orang yang hadir, tentang siksaan macam apa yang dialami oleh pemuda itu. Bilal bukan pemuda Palestina pertama yang dikuburkan dengan luka sayatan sepanjang abdomen hingga dagunya.

Keluarga-keluarga di Tepi Barat dan di Gaza merasa bahwa mereka tahu apa yang telah terjadi: “putera-putera kami digunakan sebagai pendonor organ non-sukarela,” para kerabat Khaled dari Nablus mengatakan pada saya, juga yang dikatakan Ibu dari Raed dari Jenin, dan paman-paman dari Machmod dan Nafes dari Gaza, yang semuanya menghilang untuk beberapa hari dan kembali dalam keadaan mati dan terotopsi pada malam hari.

“Mengapa meraka menahan mayat-mayat itu hingga lima hari sebelum mengizinkan kami mengubur mereka?Apa yang terjadi terhadap tubuh-tubuh itu selama waktu tersebut? Mengapa mereka melakukan otopsi, diluar kehendak kami, ketika penyebab kematiannya sangat jelas? Mengapa tubuh-tubuh itu dikembalikan pada malam hari? Mengapa dikembalikan dengan pengawalan militer? Mengapa wilayah pemakaman ditutup waktu pemakaman? Mengapa listrik dimatikan?” Paman Nafe kecewa dan memiliki banyak pertanyaan.
Para kerabat pemuda-pemuda palestina yang mati tidak lagi memendam keraguan alasan pembunuhan itu, meski demikian juru bicara pasukan Israel mengklaim bahwa tuduhan-tuduhan pencurian organ itu merupakan kebohongan. Seluruh korban Palestina menjalani otopsi secara rutin, ujarnya. Bilal Achmed Ghanem merupakan satu dari 133 orang-orang Palestina yang dibunuh dengan berbagai cara tahun itu. Menurut statistik Palestina beberapa penyebab kematian itu adalah: ditembak di jalan, ledakan, gas air mata, ditabrak sengaja, digantung dalam tahanan, ditembak di sekolah, dibunuh di rumah dan lain-lain. Ke 133 orang yang terbunuh berusai antara empat bulan hingga 88 tahun. Hanya setengah dari meraka, 69 korban, menjalani pemeriksaan postmortem. Otopsi rutin terhadap mereka—yang disebut oleh juru bicara militer itu—tidak pernah terjadi di wilayah-wilayah pendudukan. Pertanyaan-pertanyaan itu tetap tidak terjawab.

Kita tahu bahwa Israel memiliki kebutuhan tinggi terhadap organ-organ manusia, tahu bahwa terdapat perdagangan masif illegal organ-organ manusia yang telah berlangsung selama bertahun-tahun, tahu bahwa pihak yang berwenang mengetahui hal ini dan para dokter yang berada di posisi manajerial rumah sakit-rumah sakit besar terlibat, begitu juga dengan para petugas sipil terlibat dalam level yang beragam. Kami juga tahu bahwa para pemuda Palestina berhilangan, bahwa mereka kemudain dikambelikan setelah lima hari, pada malam hari, di bawah kerahasiaan yang luar biasa, dijahit kembali setelah disayat dari perut hingga dagu. Inilah saatnya untuk membawa kejelasan kepada bisnis mengerikan ini, saatnya memberikan cahaya terhadap apa yang terjadi dan apa yang telah berlangsung di wilayah-wilayah pendudukan oleh Israel sejak Intifada dimulai.

-Donald Bostrom merupakan seorang jurnalis foto Swedia. Beliau merupakan kontributor koran sore berhaluan sosial-demokrat, Aflonbladet. Dia mendedikasikan artikel ini (diterbitkan dalam bentuk asli berbahasa Swedia, 17 Agustus 2009, di Aflonbladet) ke PalestineChronicle.com.

Wednesday, 4 February 2009

Iklan Politik Belum Mencerdaskan

Iklan Politik Belum Mencerdaskan

By Umar Badarsyah

Suara Mahasiswa, Seputar Indonesia, Kamis 5 Februari 2009

 

Pemilihan Umum legislative tinggal tiga bulan lagi. Partai-partai terutama partai besar dan yang memiliki kekuatan dana, berupaya keras menaikkan citra dan popularitasnya dengan memanfaatkan iklan-iklan di media, baik cetak maupun elektronik. Sayangnya, iklan-iklan yang beredar di masyarakat kurang dalam segi pencerdasan politik.

 

Iklan-iklan politik miskin atas pencerdasan produk politik. Partai-partai politik tidak mampu menghadirkan kepada publik apa yang sebenarnya mereka bawa, kebijakan apa yang akan mereka ambil ketika terpilih.. Partai Gerindra yang paling sering terlihat di media televisi misalnya menggunakan kemiskinan, nasib petani dan nelayan sebagai alat kampanye tanpa menjelaskan kebijakan apa yang akan diambilnya untuk mengubah nasib mereka.

 

Partai Hanura senada dengan Gerindra. Partai Golkar dan Demokrat berebut menyebutkan keberhasilan pemmerintahan saat ini tanpa juga mampu atau mungkin mau mengungkapkan kebijakan mereka ke depan. PKS pasca iklan kontroversial sumpah pemuda hanya bermain aman. PDIP barangkali selangkah lebih maju ketika mengeluarkan produk politik enam program yang akan dilakukan Megawati dalam 100 hari kepemimpinannya jika terpilih sebagai presiden, tetapi sama saja tanpa detail-detail konkret.

 

Ini sangat disayangkan. Padahal pencerdasan politik terhadap public teramat penting. Kemampuan partai politik dalam melakukan pencerdasan politik akan melahirkan semakin banyaknya pemilih rasional. Perang citra tidak hanya menipu masyarakat, tetapi juga melahirkan apatisme melihat realitas di lapangan yang tidak banyak perubahan dan ini akan mendorong peningkatan perliaku golput.

 

Selain itu pencerdasan politik akan membantu melahirkan kepemimpinan yang lebih baik karena pemimpin yang dipilih adalah pemimpin yang benar-benar mampu menggambarkan kebijaknnya ketika memimpin dan rakyat pun dapat menggunakannnya sebagai alat control jika kemudian pemimpin tersebut lalai menjalankan apa yang merepresentasikan kehendak mereka ketika memilihnya.

 

Pentas politik Amerika Serikat barangkali memberikan pelajaran positif ketika baik pasangan Obama-Biden dan McCain-Palin sama-sama memaparkan dan berkontestasi dengan pilihan tawaran keijakan masing-masing atas permaslahan energi, perpajakan, kesehatan, pendidikan, dan bahkan luar negeri. Hingga kemudian mereka menyerahkan pilihan kepada rakyat Amerika Serikat melalui mekanisme pemilihan tidak langsungnya.

 

Masih ada waktu bagi para partai politik untuk benar-benar melakukan pencerdasan politik yang baik. Kita masih memegang harapan Pemilu 2009 akan menjadi pintu bagi perbaikan Indonesia ke depan. Jika kemudian kita gagal memanfaatkan pesta demokrasi ini barangkali negeri ini tidak akan mengalami perubahan.

Iklan Politik Belum Mencerdaskan (original)

Iklan Politik Belum Mencerdaskan
Oleh Umar Badarsyah
Pemilihan Calon Legislatif tinggal kurang dari 3 bulan lagi. Partai-partai terutama partai besar dan yang memiliki kekuatan dana berupaya keras untuk menaikkan citra dan popularitasnya dengan memanfaatkan iklan-iklan di media, baik cetak maupun elektronik. Sayangnya, iklan-iklan yang selama ini beredar di masyarakat kurang dalam segi pencerdasan politik.

Iklan-iklan partai politik berada pada kendali politik citra. Keberadaan iklan-iklan digunakan untuk meningkatkan popularitas dan berupaya berebut mendapatkan pandangan positif masyarakat. Varian iklan-iklan politik citra ini meliputi eksploitasi kemiskinan dan masyarakat miskin petani dan nelayan; memanfaatkan kritik terhadap kebijakan incumbent; dan yang terbaru adalah rebutan dan saling klaim atas keberhasilan pemerintahan saat ini.

Iklan-iklan politik miskin atas pencerdasan produk politik. Partai-partai politik tidak mampu menghadirkan kepada publik apa yang sebenarnya mereka bawa, kebijakan apa yang akan mereka ambil ketika terpilih. Partai Gerindra yang paling sering terlihat di media televisi misalkan menggunakan kemiskinan, nasib petani dan nelayan sebagai alat kampanye tanpa menjelaskan kebijakan apa yang akan diambilnya untuk mengubah nasib mereka, Partai Hanura serupa senada dengan Gerindra. Partai Golkar dan Demokrat berebut menyebutkan keberhasilan pemerintahan saat ini tanpa juga mampu atau mungkin mau mengungkapkan kebijakan mereka ke depan.PKS pasca iklan kontroversial sumpah pemuda, bermain aman dengan memperbaiki citra sebagai Partai Kita Semua. PDIP barangkali selangkah lebih maju ketika mengeluarkan produk politik enam program yang akan dilakukan Megawati dalam 100 hari kepemimpinannya di bulan September 2008, sayangnya hingga kini tidak terdengar penjelasan yang lebih gamblang berupa tataran operasional dan implementasi konkret kebijakan tersebut untuk menguji visibilitasnya kepada publik, yang ada jargon-jargon lama seperti Partai Wong Cilik lebih sering diumbar.

Padahal pencerdasan politik terhadap publik teramat penting. Kemampuan partai politik dalam melakukan pencerdasan politik akan melahirkan semakin banyaknya pemilih rasional, perang citra tidak hanya menipu masyarakat tetapi juga melahirkan apatisme melihat realita di lapangan yang tidak banyak perubahan, dan ini akan mendorong peningkatan perilaku golput.

Selain itu pencerdasan politik akan membantu melahirkan kepemimpinan yang lebih baik karena pemimpin yang dipilih adalah pemimpin yang benar-benar mampu menggambarkan kebijakannya ketika memimpin, dan rakyat pun dapat menggunakannya sebagai alat kontrol jika kemudian pemimpin tersebut lalai menjalankan apa yang merepresentasikan kehendak mereka ketika memilihnya.

Pentas politik Amerika Serikat barangkali memberikan pelajaran positif ketika baik pasangan Obama-Biden dan McCain-Palin sama-sama memaparkan dan berkontestasi dengan pilihan tawaran kebijakan masing-masing atas permasalahan energi, perpajakan, kesehatan, pendidikan, dan bahkan luar negeri. Hingga kemudian menyerahkan pilihan kepada rakyat Amerika Serikat melalui mekanisme pemilihan tidak langsungnya.

Masih ada waktu bagi para partai politik untuk benar-benar melakukan pencerdasan politik yang baik. Kita masih memegang harapan Pemilu 2009 akan menjadi pintu bagi perbaikan Indonesia ke depan, jika kemudian kita gagal memanfaatkan pesta demokrasi ini maka barangkali negeri ini tidak akan mengalami perubahan.

Thursday, 29 January 2009

Internationalism, a Growing Hope for Truthful Peace in Palestine

By Umar Badarsyah 

Since 27th December 2009 Israel attacked Gaza with bombs, and heavy artilleries. The assault ended for 23 days resulting over 1300 death casualties, more then 400 are children. The unproportionate attack also causing more then 5000 suffering severe injuries, and sent thousands Palestinians homeless because the attacks destroying their homes and public buildings. 

The attack we have seen as one of the worst human made catastrophes, the most heinous crime against humanity of 21st century. Ironically, it’s conducted by a nation its building based upon world’s shared view of condemnation of 20th century holocaust, Israel.

 The attack ended by one-sided ceasefire proclamation by Israel which then followed by HAMAS. The decision might be an outcome of multilateral meetings held by co-host France and Egypt at Sharm El-Sheikh urging Israel to stop their attack, but the way the so called self-defending democratic country ended it, seems merely because they felt their targets were met successfully as stated by Israeli Prime Minister Ehud Barak himself. Even Barrack Obama’s coronation ceremony might have been stronger taken into consideration rather then the meeting or any other international condemnations. 

 We do cherish the ceasefire, since it’s allowing thousands of victims and Gaza itself for a long and hard way to recover. But as respect of meaningful and truthful piece, another ceasefire is as flawless as the previous. The only way that we can put this to an end is by respecting Palestinians rights of self-determination against long term modern occupation they have suffered. 

Despite deep sorrows for what happened, a growing hope for everlasting peace in Palestine occurred. The hope is in the form of great international awareness about the tragedy happened in Palestine, an awareness that has never been so huge and widespread before. 

Traditionally, any times Israel perpetrated assaults to Palestine and Palestinians only Moslems World will react. But during this 2009 attack, we have seen so many protests from whole of the world of all continents from different races, and religions.

Peoples in Europe such in England, Scotland, Norway, Greece, France, and Belgium are set for rallies against Israeli attack. Hugo Chaves of Republic Bolivar of Venezuela along with the citizens leading other Bolivar connected countries of Latin America condemn Israel and sent the country representatives home to Tel Aviv. Japanese and Philippines set calls for anti war and peace for Palestine. Peoples in Australia also set for protests. Even in the backyard of Obama’s Capitol Hill, enshrined Americans protesting Israel’s attack and urging Obama’s administration sets a more just approach to the matter. These peoples: commoners, academicians, and politicians shared same awareness backing the Palestinians and condemning Israel.

At least there are two factors that growing the awareness: technology advancement, and human rights regime. Thanks to technology, the tragedies happened in Gaza are brought to our very own homes, offices, and private rooms, letting individuals see lively or delayed reports of the human made catastrophe occurred. Televisions and internet make the global world connected tight and borderless until facts couldn’t have being manipulated nor hide anymore, a grieve punch to one of Zionist protocols to control media. 

  Human rights are now accepted as international values by most peoples of the world. The world’s interactions evolved the western human rights values set in international laws documents became more and more acceptable by others (James Anaya,1996). Nowadays, human rights are common language used by peoples in the third worlds, north and south worlds, even in Moslems. The regime also sets peoples views and the way they things about what happens nowadays.

The bombings to Gaza’s civilians, among them kids and women, also the 18 months alienation by physical blockade prior to the attack are seen by world’s community as breaches of human rights. The Gaza Palestinians are tortured; facing their live threatened, and hindered to pursue their social, economic and political rights, conditions that easily draws sympathies of peoples those cherished their chance to enjoy such rights. These peoples are then marching into rally; screaming for boycott; allying to gain international support for Palestinians rights; urging and demanding their governments to take actions in line with their demands.

The UN Security Council’s Resolutions Number 1860 urging Israel to hold ceasefire is one of the results of the growing world’s awareness. Although it failed to be obeyed by Israel, the numbers of member countries agreed 14 leaving US administration an abstain considered as a positive sign.

For the first time in history, ashamed with the clawless UN Security Council response against Israel, President of General Assembly Father Miguel d'Escoto expressed his deepest concern for systematic problem of the council and talked about international law violations perpetrated by Israel. Miguel d’Escoto also proclaimed BDS campaign: boycott, divestment and sanctions to pressure Israel to ends its violations. Some countries as Indonesia raising the idea to bring the conflict resolution into the General Assembly account, which although less powerful then Security Council represents whole members of the UN with no veto.

The UN body under human rights regime acted further, the Human Rights Council made decision to send special investigators to observe human rights breaches in Gaza. Prior to the decision, special human rights rapporteur Richard Falks, known also as a noble professor of International Laws in Princeton University, reported the Israeli attack as a flagrant violation of international laws, and inhumanely worst.(The Huffington Post, 2 January 2009). The Human Rights Council decision will open the chance to draw Israel into the International Criminal Court, similar move has proven effective in the case of Yugoslavia, Rwanda and Khmer.

International organizations especially human rights based and humanitarian organizations such as Amnesty International, International Committee of the Red Cross (ICRC) and many others raise condemnation to Israel’s attack.

 The internationalism where all subjects of international laws: Nation-States, International Organization, International NGOs, and peoples of the world have started to make actions, are growing hope to the Israel-Palestine conflict resolutions. Our dream to live respectfully in peace based on mutual principle of equals rights and self-determination of peoples as stated in UN Charter are now in our own hands as citizens of the world. It is our task as part of the peace loving citizens of the world, despite any of races, religions, sex or any other differences to bring peace for the Palestinians!  



Friday, 7 November 2008

Pemimpin Muda, Harapan yang Tertunda

Pemimpin Muda, Harapan yang Tertunda

Oleh :Umar Badarsyah

Terpilihnya Barrack Obama sebagai Presiden Amerika Serikat berkulit hitam pertama dalan usia muda (47 tahun) membawa gairah menguatnya gagasan kepemimpinan muda di Indonesia. Namun realitas politik dan lemahnya sistem politik nasional dalam meregenerasi kepemimpinan menjadi kendala munculnya pemimpin-pemimpin alternatif pada pemilu 2009.

Realitas Politik

Jika tidak ada satupun Parpol atau Perorangan yang mengajukan Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi berkaitan dengan pengaturan pasal 9 Undang-Undang Pemilihan Presiden (UU Pilpres)mengenai batas 20% kursi, atau 25 % suara, praktis jalan bagi pemimpin alternatif dalam Pemilu 2009 tertutup. Bahkan, jika sejumlah Parpol dan individu jadi mengajukan judicial review ke MK, penulis pesimis akan berhasil.

Hal ini dikarenakan MK sebagai guardiance of constitutionterikat dengan kesakralan redaksi UUD 1945, intrepretasi atas UUD tidak mungkin bertentangan dengan apa yang menjadi ’bunyi’ pada konstitusi. Dalam hal pengusungan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden , UUD 1945 dalam pasal 6A ayat 2 hanya mengenal jalur partai politik, kemudian pasal 6 ayat 2 mendelegasikan pengaturan lebih lanjut dalam UU. Alhasil dinamika politik yang kemudian menelurkan ketentuan pasal 9 dari UU Pilpres tersebut memiliki landasan hukum yang kuat yang bahkan tidak satupun dari pasal 28C ayat (2), pasal 28D yang melindungi persamaan hak warga negara untuk memajukan diri dan berperan serta dalam pemerintahan dapat mematahkan sifat pengaturan pasal-pasal mengenai pencalonan pasangan Presiden-Wapres yang specialis sifatnya.

Dengan demikian sulit bagi kita untuk mendapatkan pemimpin-pemimpin alternatif dari yang ada saat ini. Nama-nama seperti Megawati, pasangan SBY-JK kemungkinan besar akan ikut bertarung dalam pemilihan presiden nanti. Megawati yang diusung oleh PDIP, berkaca pada perolehan suara Pemilu 2004 dan 17 kemenangan di Pilkada Daerah nampaknya cukup punya modal untuk mencapai ketentuan UU Pilpres. SBY-JK, pasangan incumbent yang dianggap masih layak untuk dimajukan dengan modal popularitas dan rapor bagusnya dalam pemberantasan korupsi didukung kendaraan Partai Golkar dan Partai Demokrat, besar kemungkinan tidak akan menemui hambatan untuk dicalonkan, ini tentunya dengan syarat keduanya dan kedua parpol tersebut masih berkomitmen untuk tetap sekoci.

Wacana membangun kembali poros tengah sebagaimana terjadi pada Pemilu 1999 sebagai jalur alternatif untuk memajukan pemimpin alternatif pun akan memenuhi pelbagai hambatan. Tidak ada faktor pendukung yang cukup signifikan bagi partai-partai menengah seperti PKS, PAN, PKB dan PPP ditambah partai-partai baru untuk kembali membangun koalisi. Terlebih PKS jauh-jauh hari sudah mengumumkan calon-calon internalnya sendiri untuk dimajukan, dan gelagat politiknya menunjukkan koalisi dengan antara satu dari PDIP atau Partai Golkar lebih menjanjikan.PPP terlihat cenderung mendukung SBY. Partai-partai baru pun kadung memiliki calon-calonnya sendiri: Partai Gerindra yang mengusung Prabowo, Partai Hanura mengusung Wiranto,Partai Indonesia Baru yang mendukung Sultan Hamengkubuwono, dan sejumlah tokoh lain yang diusung masing-masing parpolnya. Persoalan siapa yang akan diusung juga akan menjadi permasalahan tersendiri di antara partai-partai tersebut, meski perjalanan waktu pemilu legislatif bisa menjadi acuan jago siapa yang nanti akan diusung bersama.

Pemimpin Muda Minim Modal

Jika batasan pemimpin alternatif adalah orang-orang di luar yang pernah berkuasa memimpin negeri ini, maka nama-nama seperti Wiranto, Prabowo, Sultan HB X termasuk di dalamnya. Lain soalnya jika yang dimaksud pemimpin alternatif adalah pemimpin muda yang tidak memiliki keterkaitan dengan ‘dosa-dosa’ orde lama. Wiranto dan Prabowo banyak dikaitkan dalam beberapa kasus pelanggaran HAM yang terjadi pada medio 97-98, Sultan HB X memiliki catatan baik selaku satu dari empat tokoh yang dulu dikenal dengan sebutan Tokoh Ciganjur yang dianggap ikut membidani reformasi. Hanya saja fakta bahwa ketiga tokoh yang lainnya pernah merasakan tampuk kekuasaan eksekutif (Gus Dur dan Megawati) dan Legislatif (Amien Rais) barangkali memunculkan sinisme Sultan memanfaatkan ‘giliran’.

Penulis memilih batasan pemimpin alternatif yang kedua. Hanya saja pemimpin muda menghadapi dilemanya sendiri terlepas dari realitas politik yang mematikan langkah mereka untuk ikut bertarung. Nama-nama seperti Yuddy Chrisnandi,Fadjroel Rahman, Rizal Mallarangeng, Marwah Daud Ibrahim dan tokoh-tokoh muda lainnya tidak memiliki tingkat popularitas yang tinggi. Mereka pun tidak memiliki kendaraan politik yang kuat, kalaupun ya, masih harus berjuang dengan tokoh-tokoh tua yang memiliki pengaruh politik lebih kuat dalam partainya.

Tidak seperti Barrack Obama yang terlahir dari sistem politik dengan kaderisasi dan regenerasi kepemimpinan yang matang, nama-nama yang disebutkan di atas terlahir dari sistem politik yang mandek. Barrack Obama teruji sebagai senator, dan memiliki track record yang jelas tentang kecenderungan kebijakan yang didukungnya, dan pubklik bisa menilai kualitas kepemimpinannya. Kegagalan partai-partai politik sebagai alat utama dalam sistem politik kita dalam mempersiapkan kepemimpinan menjadikan nama-nama muda yang muncul masih diragukan kapasitasnya. Terlebih nama-nama yang muncul di luar sistem partai, publik tidak punya informasi yang kuat untuk percaya bahwa mereka memiliki kapasitas yang diharapkan.

Kegagalan sistem politik inilah yang dituding oleh Boni Hargens, pengamat politik UI, sebagai kemustahilan bagi kita untuk memproduksi Obama-Obama di negeri ini. Sebuah warning dan catatan yang harus segera kita benahi untuk menghadirkan pola kepemimpinan yang matang ke depan.

Alhasil, realitas politik dan kegagalan sistem politik kita menjadikan harapan munculnya pemimpin alternatif tertunda untuk tidak dikatakan mati. Namun, ini bukan berarti akhir dunia.

Ada pelajaran berharga yang patut kita ambil dari proses pemilihan presiden Amerika Serikat yang baru saja berakhir, terutama tiga babak debat kandidat presiden AS. Ketiga debat tersebut membuktikan terlepas kandidat tua maupun muda, mereka maju dengan program-program konkret berbasis ideologinya masing-masing untuk meyakinkan pemilih bahwa merekalah yang pantas untuk memimpin Amerika.

Obama terpilih tidak hanya karena dia muda, tetapi juga karena konsep kebijakan ekonomi yang ditawarkannya dianggap lebih baik oleh para pemilih. Obama menawarkan pajak progressif dengan pemotongan pajak bagi kelas menengah, menawarkan green energy untuk menjawab kebutuhan energi domestik yang sekaligus menyerap lebih dari lima juta pekerjaan baru, menghentikan insentif bagi perusahaan Amerika yang membawa lapangan pekerjaan ke luar negari dna mengalihkannya pada perusahaan-perusahaan yang membuka lapangna pekerjaan domsetik. McCain pun hadir tidak dengan tangan kosong tetapi juga dengan sejumlah formula ekonomi yang jelas dan terukur dengan tetap berpegang teguh pada trickle down effect kapitalisme, McCain tetap menawarkan insentif pajak bagi perusahaan-perusahaan besar untuk mendorong kemajuan ekonomi, McCain juga memiliki konsep asuransi kesehatan yang jelas, dan tetap dengan kebijakan energii konservatif yang ekspansif.Enam dari sepuluh pemilih menyatakan ekonomi merupakan isu terbesar melebihi satu dari sepuluh untuk perang Irak. Jajak pendapat AP-CNN menunjukkan 53% dari pemilih ini memilih Obama, unggul 9% di atas McCain (Yohanes Sulaiman, Sindo6/11/08, dari AP-CNN).

Siapapun nantinya yang akan bertarung, kita harus mampu memastikan bahwa mereka memang mampu memimpin bangsa ini ke depan. Mereka wajib memaparkan solusi-solusi konkret yang ditawarkan untuk mengatasi pelbagai masalah tidak hanya di bidang ekonomi, dan energi tetapi juga kesehatan, pendidikan dan sektor-sektor penting lainnya. Sehingga kita tidak terjebak pada budaya memilih berdasarkan figuritas, seberapa baik citra yang dimiliki atau siapa anak siapa. Melainkan memilih karena kita menjatuhkan pilihan pada apa yang ditawarkan untuk membawa bangsa ini kepada kemajuannya.